A. TENTANG MEA.
MEA adalah sebuah kesepakatan antara negara-negara ASEAN. Dalam terbentuknya melalui proses yang bisa dikatakan agak lama, yaitu saat mulai muncul gagasan ini pada tahun 1997 pada sidang KTT ASEAN di Kuala Lumpur saat itu. Dan terus dibahas pada sidang KTT ASEAN setelahnya, dengan mulai disepakati secara simbolis saat KTT ASEAN tahun 2007 di Filipina. Pada awalnya MEA akan menjadi sebuah tujuan dari perilaku integrasi ekonomi regional ASEAN ditahun 2020, tapi setelah itu dipercepat menjadi akhir tahun 2015 atau tepatnya 31 Desember 2015 yang diusulkan oleh ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Concord II, dengan adanya penandatanganan deklarasi CEBU mengenai percepatan pembentukan komunitas ekonomi ASEAN tahun 2015. MEA sendiri akan mengikat suatu peraturan dagang yang bebas di ASEAN, artinya masyarakat ASEAN saling terintegrasi bebas melakukan kegiatan ekonomi di kawasan regional, entah orang Thailand ingin melakukan usaha ekonomi di Indonesia atau sebaliknya pun sah-sah saja.
MEA adalah sebuah kesepakatan antara negara-negara ASEAN. Dalam terbentuknya melalui proses yang bisa dikatakan agak lama, yaitu saat mulai muncul gagasan ini pada tahun 1997 pada sidang KTT ASEAN di Kuala Lumpur saat itu. Dan terus dibahas pada sidang KTT ASEAN setelahnya, dengan mulai disepakati secara simbolis saat KTT ASEAN tahun 2007 di Filipina. Pada awalnya MEA akan menjadi sebuah tujuan dari perilaku integrasi ekonomi regional ASEAN ditahun 2020, tapi setelah itu dipercepat menjadi akhir tahun 2015 atau tepatnya 31 Desember 2015 yang diusulkan oleh ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Concord II, dengan adanya penandatanganan deklarasi CEBU mengenai percepatan pembentukan komunitas ekonomi ASEAN tahun 2015. MEA sendiri akan mengikat suatu peraturan dagang yang bebas di ASEAN, artinya masyarakat ASEAN saling terintegrasi bebas melakukan kegiatan ekonomi di kawasan regional, entah orang Thailand ingin melakukan usaha ekonomi di Indonesia atau sebaliknya pun sah-sah saja.
B.
PENGARUH
MEA BAGI INDONESIA.
Dengan
adanya MEA, menjadi suatu tantangan bagi semua masyarakat ASEAN, yang dalam hal
ini akan sangat berpeluang mengubah nasib masyarakatnya, termasuk Indonesia
sendiri. Dengan kondisi ekonomi
Indonesia akhir-akhir ini tentu dengan diberlakukannya MEA diharapkan
bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Aspek ekonomi tentu akan menerima
pengaruh yang sangat signifikan. Namun kita tidak dapat menyimpulkan sejauh
mana pengaruhnya karena belum diterapkan untuk saat ini. Tapi dengan melihat
berbagai aspek kehidupan di ASEAN dewasa ini, ada beberapa dampak positifnya
bagi Indonesia, yaitu:
1. Akan
mendorong arus investasi dari luar masuk ke Indonesia yang bagus untuk
pengembangan infrastruktur.
2. Akses
terhadap bahan produksi semakin mudah karena pasar tunggal membuat adanya suatu
kerjasama perusahaan-perusahaan kawasan.
3. Memberikan
peluang Indonesia untuk mempercepat perpindahan SDM dan modal yang merupakan
faktor produksi yang penting.
Itu
merupakan beberapa dampak positifnya, namun tentu saja semua tidak akan
berjalan sesuai rencana. Ada hal-hal yang merugikan bagi indonesia dengan
adanya MEA itu sendiri kalau dilihat dari keaadan Indonesia saat ini, yaitu
sebagai berikut:
1. Laju
peningkatan Ekspor dan Impor, Indonesia berada pada urutan ke-4 negera
pengekspor di ASEAN, sedangkan untuk impor berada diurutan ke-4, hal ini jika
tidak diperhatikan tentu akan meningkatkan defisit neraca perdagangan.
2. Laju
inflasi semakin tinggi. Jika dibandingkan, inflasi Indonesia masih tinggi dari
negara-negara ASEAN. Namun ini tergantung dari kesiapan Indonesia sendiri.
3. Harus
meningkatkan SDM. Indonesia memiliki sumber alam yang melimpah, namun saat ini
tidak dibarengi dengan kualitas SDM-nya. Dan jika tidak segera dilakukan
perubahan, maka bisa saja menjadikan dilema bagi Indonesia, karena menjadi
penonton pengeksploitasian sumber alamnya.
Diatas
merupakan beberapa pengaruh dari MEA. Meskipun begitu, itu semua tergantung
dari kesiapan pemerintah dan masyarakat Indonesia sendiri untuk menentukannya.
Kesiapan yang matang sangatlah penting, karena kita nantinya akan bersaing
dengan semua anggota ASEAN.
C. BEKAL DALAM MENGHADAPI MEA.
Karena
MEA merupakan komunitas perdagangan bebas yang mencakup manusia(tenaga kerja),
barang, dan jasa tidak ada lagi batasan, maka perlu adanya persiapan dari
segenap aspek kehidupan bangsa Indonesia. Tanpa ada sesuatu yang dijadikan
sebagai tonggak dalam menghadapinya, kita tidak bisa mengharapkan lebih. Dengan
melihat kenyataan bahwa indonesia memiliki banyak keunggulan mulai dari sumber
alam melimpah, jumlah penduduk terbesar, lokasi yang strategis dengan banyaknya
dermaga, tentu menjadikan Indonesia sebagai sasaran utama masyarakat ASEAN
karena Indonesia mampu menjadi pundi-pundi keuntungan bagi mereka. Nah, oleh
sebab itu tentunya kita mau kalau nantinya Indonesia banyak memberi keuntungan
untuk mereka. Maka kita perlu mempersiapkan segala sesuatunya agar kita siap
bersaing:
1. Percepatan
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia(KKNI) dan Standar Kompetisi Kerja
Nasional Inonesia(SKKNI).
2. Percepatan
penerapan sertifikasi kompetensi kerja bagi pekerja indonesia yang diakui
secara nasional maupun internasional.
3. Pengendalian
Tenaga Asing(TKA) yang masuk ke Indonesia.
Dalam hal ini, pemerintah telah
membentuk balai latihan kerja dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi untuk
menyiapkan hal-hal di atas. Dengan adanya sinergi dari berbagai aspek,
diharapkan adanya suatu keuntungan bagi Indonesia nantinya.
Keuntungan yang diperoleh masyarakat
Indonesia dalam hal ini sangatlah banyak. Dengan suatu konsep dari MEA itu
sendiri, kita sebagai masyarakat Imdonesia dapat memperoleh barang yang kita
inginkan dengan mudah, lapangan kerja yang banyak tapi harus punya skill yang
hebat karena persaingan yang ketat, kita dapat memasarkan barang kita ke ASEAN
dengan bebas, kemudahan berkeliling ASEAN bagi yang suka traveling dan masih
banyak lainnya.
D. LANGKAH PEMERINTAH DALAM MENGHADAPI
MEA.
Indonesia
punya segala keunggulan yang tidak dipunyai negara ASEAN lainnya, misalnya
sumber alam kita sangat jauh diatas. Ini adalah suatu modal alami bagi kita
dalam menghadapi MEA. Indonesia juga punya penduduk yang jumlah jauh diatas
negara ASEAN atau hampir setengah dari total jumlah penduduk ASEAN saat ini.
Dari berbagai indikator yang ada, Indonesia sangat mungkin menjadi pusat
ekonomi MEA dan hal ini sangat menguntungkan jika pemerintah kita mampu
mengoptimalkannya dengan baik. Kita lihat saja apa yang kita tidak miliki, kita
punya lautan yang luas, punya lahan perkebunan yang luas, lahan pertanian juga
luas, hasil hutan melimpah, hasil tambang pun demikian, jadi tidak ada alasan
untuk Indonesia tidak menjadi kekuatan superior di ASEAN nantinya. Oleh karena
itu, diperlukan persiapan yang matang dengan memperhatikan peluang yang kita
miliki serta tantangannya. MEA memberikan peluang sebesar-besarnya bagi negara
anggota ASEAN untuk memperluas cakupan skala ekonomi,, meningkatkan daya tarik
bagi investor dan wisatawan, memperbaiki fasilitas perdagangandan bisnis serta
mengurangi biaya transaksi perdagangan. Kita akan membahas masalah yang
dihadapi Indonesia saat ini, diantaranya:
1. Infrastruktur.
Pemerintah harus membangun dan
memperbaiki infrastruktur yang telah ada agar biaya produksi bisa lebih
efisien. Bebrapa infrastruktur yang telah dibangun meliputi penataan maupun
pembangunan baru pelabuhan dan bandara, perbaikan jalan, penambahan jalur
kereta api yang mnghubungkan kota-kota strategis. Namun kenyataannya
pembangunan infrastruktur masih sangat rendah. Hal ini dipengaruhi oleh
faktor-faktor: anggarannya rendah, konflik kepentingan pemangku kebijakan,
koordinasi yang sulit antara pihak terkait.
2. Biaya
logistik.
Dampak dari minimnya infrastruktur berpengaruh
pada semakin mahalnya biaya logistik di Indonesia. Perdagangan menjadi kurang
efisien mengingat biaya logistik yang mahal dibandingkan negara anggota ASEAN
lainnya, yang dibebankan sebesar 14%, padahal wajarnya hanya 7%. Dan biaya ini
belum memperhatikan biaya antara dan jauhnya jarak tempuh. Dengan pengurangan
biaya logistik, maka permasalahan dalam bidang perdagangan dihara[kan dapat
teratasi sehingga menaikkan daya saing dari produsen Indonesia.
3. Sumber
Daya Manusia.
Kualitas dari SDM ditentukan oleh
pendidikannya disamping softskill yang dimiliki individu. Keduanya harus saling
bersinergi agar mampu menghasilkan kualitas SDM yang bagus. Namun kenyataan
bahwa SDM terbanyak adalah lulusan SD, sehingga pekerja Indonesia kebanyakan
dilirik menjadi buruh diperusahaan. Hal ini memang bagus, tapi juga dibutuhkan
seorang yang berjiwa manajer karena banyak keuntungan jika SDM kita menjadi
orang-orang penting dalam suatu perusahaan nantinya. Pekerjaan rumah yaitu
untuk memeratakan dan mempermudah pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, upaya pemerintah untuk menaikkan kualitas SDM bisa dengan cara
mengirim tenaga kerja lokal untuk mengikuti pelatihan di dalam maupun di luar
negeri, dan pemerintah harus memperketat izin phk yang diajukan oleh suatu
perusahaan agar pekerja semangat menjalani profesinya.
4. UMKM(Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah).
Dalam krisis moneter sekalipun, UMKM
tetap mampu bertahan dan terus berkembang, hal ini pun dapat meningkatkan daya
saing. Namun demikian, UMKM masih berada pada area yang kurang diperhatikan
oleh pemerintah. Ketiadaan pendampingan oleh pemerintah untuk menstandarkan
produk lokal dan menginternasionalkan UMKM, membuat UMKM sulit bersaing dan
kalah pada pasar lokal. Pemerintah harus mengupayakan meningkatkan wawasan dan
kualitas pendidikan pelaku UMKM sehingga diharapkan akan mampu bersaing dengan
produk-produk dari ASEAN, salah satu contohnya adalah kerajinan tangan,
furniture, dan industri lainnya.
Nah, dengan tahu masalah saat ini,
pemerintah harus membuat suatu langkah untuk mengejar agar tidak tertinggal
dari negara ASEAN lainnya. Langakah-langkah itu yaitu:
1. Penyesuaian.
Persiapan dan perbaikan regulasi baik
secara kolektif maupun individual(reformasi regulasi), contohnya upaya
pemerintah dalam peningkatan perlindungan konsumen dan upaya integrasi
perizinan pelayanan satu atap perlu dilakukan lebih dinamis agar lebih efektif.
2. Peningkatan
kualitas.
Yaitu dengan meningkatkan kualitas SDM
baik dalam birokrasi, dunia usaha, maupun profesional lainnya. Selain itu, juga
dari infrastruktur harus juga ditingkatkan.
3. Penguatan.
Dalam hal ini perlu penguatan dari berbagai
aspek, misalnya UMKM pada umumnya untuk meningkatkan daya saing ekonomi.
4. Menciptakan.
5. Pengembangan.
E. MEA DALAM BIDANG PERTANIAN.
Pada
tahun 2015 Indonesia telah memasuki Masyarakat Ekonomi Asean dimana sektor
pertanian harus siap bersaing dengan pertanian negara ASEAN lainnya. Namun
masih ada beberapa permasalahan yang menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah
Indonesia, yaitu pertama masalah lahan yang terkait dengan ketersediaan lahan,
laju konversi, kualitas, kecilnya luas garapan serta status lahan garapan oleh
petani. Yang kedua merupakan masalah yang sudah tak asing lagi, yaitu
infrastruktur yang kurang mendukung misalnya keterbatasan irigasi dan
transportasi untuk hasil pertanian di daerah terpencil. Dan yang ketiga adalah
permasalahan SDM. Kebanyakan petani kita adalah lulusan SD atau sekolah
menengah saja. Disamping itu, pertanian Indonesia juga dihadapkan dengan
tantangan antara lain perubahan iklim menjadi tidak menentu, kondisi global
yang belum sepenuhnya pulih dari krisis, gejolak harga pangan, pertumbuhan
penduduk, dan lainnya. Dan disisi lain pemeritah telah membuat UU untuk
menghadapi MEA dengan keluarnya Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2014 tentang
daftar usaha yang tertutup dan bidang usaha terbuka dengan persyaratan di
bidang penanaman modal, dipandang hanya akan menguntungkan pihak tertentu saja,
bukan petani Indonesia. Oleh karenanya sektor pertanian dinilai kurang siap
dalam menghadapi MEA. Walaupun demikian, tetap saja Indonesia bisa meraup
keuntungan jika tepat dalam memanfaatkan peluang, mengingat pertanian indonesia
sangatlah menjanjikan, tinggal bagaimana nanti sikap petani dan pemerintah
dalam menghadapinya. Tentu kita harus melihat sisi positifnya juga, karena MEA
juga menguntungkan bagi pertanian Indonesia, yaitu diantaranya:
1. Penarikan
tarif nol persen, ini artinya sangat menguntungkan bagi petani karena biaya
masuk ke negara ASEAN gratis. Nah, tinggal pemerintah lah yang bertugas untuk
memanfaatkan hasil pertanian dalam negeri untuk di ekspor. Karena sangat tidak
memungkinkan bagi petani untuk melakukan kegiatan ekspor sendiri dengan
keterbatasan pengetahuan.
2. Membuat
petani lebih bergairah untuk memajukan pertaniannya, karena kebutuhan yang
meningkat seiring dengan diberlakukannya pasar bebas tersebut.
3. Akan
menaikkan devisa negara dari ekspor pertanian.
Itulah
beberapa sisi positif dari MEA disektor pertanian. Semoga tulisan ini bisa
menambah wawasan saudara, sekian terimakasih.
(sumber: http://www.kompasiana.com/sae/pertanian-membelit-pertarungan-mea-2015_54f39b837455137f2b6c7c7e )
blog anda keren !
BalasHapussetuju....!!!
Hapus